Dandhy pun tidak mengelak saat ditanya apakah pelaporan terhadap dia ke polisi juga terkait film dokumenter yang dibuat.
Dandhy dilaporkan ke polisi oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) karena tulisan yang diunggah ke akun Facebook miliknya. Tulisan itu dianggap menghina Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.
Menurut Dandhy, inti dari tulisan yang ia paparkan di akun Facebook itu bukan membandingkan antara Aung San Suu Kyi dengan Megawati. Melainkan, Dandhy lebih menyoroti tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya.
Tulisan itu pun, menurut dia, berdasarkan fakta dan data-data. "Dari awal saya ingin menulis bagaimana Indonesia belajar dari Rohingya, bukan membandingkannya dengan Megawati seperti framing pelapor," kata dia.
Dandhy mengaku tak ingin berspekulasi terlalu jauh perihal tujuan Repdem melaporkannya ke polisi. Dia menyayangkan jika nantinya laporan tersebut ditindaklanjuti kepolisian. Sebab, langkah itu menjadi penegas adanya upaya meredam kebebasan menyatakan pendapat.
Dia menceritakan, pada 2014 lalu sempat menghadapi persoalan yang hampir serupa. Saat itu Dandhy masih menjabat sebagai salah satu pengurus AJI.
Ia mengaku, kala itu kerap melontarkan kritik kepada media-media arus utama yang ikut berpihak dalam Pemilihan Presiden 2014. Salah satu pihak dari televisi swasta pun gerah. "Ditantang debat sama pimred (pemimpin redaksi)-nya, saya ladenin," kata pria yang pernah bekerja di sejumlah media, termasuk televisi itu.
Agen Poker Online, Selain itu, Dandhy mengaku pernah membuat film dokumenter berjudul Samin vs Semen. Film itu menceritakan tentang konflik masyarakat atas pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.
Menurut dia, ada pihak yang tidak suka. Kemudian, pihak tersebut juga membuat film berjudul Sikep, Samin, Semen sebagai tandingan dari film karya Dandhy.
Menurut dia, jika Rapdem ingin membantah atas apa yang ditulisnya itu, sedianya juga memaparkan data-data. "Itu jalannya demokrasi, itulah demokrasi," kata dia.
Sebelumnya, Repdem yang merupakan organisasi sayap PDI-P melaporkan Dandhy ke Polda Jawa Timur, pada Rabu (6/9/2017).
Tulisan berjudul "San Suu Kyi dan Megawati" yang diungah ke akun Facebook Dhandy pada 4 September 2017 itu dianggap mengandung unsur sarkasme.
Dalam tulisannya, Dandhy menyoroti sikap Suu Kyi yang dinilai abai terhadap krisis kemanusiaan di Rohingya sehingga memunculkan kekecewaan. Apalagi, sebelumnya Aung San Suu Kyi dinilai sebagai aktivis demokrasi di Myanmar.
Kekecewaan yang sama, menurut Dandhy, diperlihatkan Megawati. Jika di era Orde Baru Megawati dikenal sebagai aktivis demokrasi, tetapi Megawati yang kemudian menjadi presiden dianggap tidak melakukan pendekatan yang baik dalam menangani konflik di Aceh dan Papua.
Dandhy menilai, sikap Megawati dan Aung San Suu Kyi memunculkan kekecewaan, sebab keduanya pernah dikenal sebagai simbol perjuangan di demokrasi di negaranya masing-masing, Agen Domino.