Namun, Roy berhasil melepaskan diri ketika ayah pacarnya yang juga calon mertuanya, Marolop Simanjuntak, sarapan pagi di jalan lintas Riau-Jambi. Dia lalu pulang ke rumahnya menaiki bis, kemudian melapor ke Polsek Bukitraya setelah berkonsultasi dengan keluarganya. "Pelakunya sudah ditangkap di Jambi dan dibawa ke Mapolsek Bukitraya untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Rabu siang, 27 September 2017.
Guntur menerangkan, pelaku dan korban sama-sama tinggal di Kota Jambi. Korban sendiri menjalin hubungan dengan anak pelaku dan berniat melamarnya, tapi tidak mendapat persetujuan.
Roy kemudian dicari keluarga calon mertuanya di Pekanbaru. Setelah ditemukan, Roy dibawa paksa ke rumah keluarga Manolop di Pekanbaru.
Di rumah itu, Roy diduga dianiaya calon mertuanya. Tangannya diikat, mulutnya dilakban, dan dipaksa masuk mobil. Manolop berniat membawa kekasih putrinya pulang ke Jambi. "Di dalam mobil, telepon genggam, jam dan sejumlah uang korban diambil pelaku," kata Guntur.
Dalam perjalanan, calon ayah mertua yang dilanda emosi itu singgah di rumah makan untuk sarapan. Korban yang tinggal di mobil menggunakan kesempatan itu untuk melepaskan ikatan dan kabur.
Lari dari mobil, korban meminta bantuan warga agar diberi uang untuk ongkos. Dia pun naik sebuah bis tujuan Jambi dan menceritakan apa yang dialaminya. "Kemudian melapor ke Polsek Bukitraya, penyelidikan dilakukan hingga akhirnya pelaku ditangkap," kata Guntur, Agen Poker Online.